PHK Menggila, Sudah 64 Ribu Pekerja Dipecat! Menko Airlangga Hanya Bikin Satgas, Apakah Itu Solusi?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kenaikan upah minimum nasional (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen yang disahkan pemerintah ternyata malah memperburuk situasi ekonomi, dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin tak terbendung. Hingga kini, lebih dari 64 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka, sebuah angka yang sangat mencemaskan.

    Menanggapi kondisi ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah pemerintah yang hanya membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). “Pemerintah akan membentuk Satgas terkait dengan PHK,” ujar Airlangga di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024) seperti dikutip di Inilahkalsel.com.

    BACA JUGA:UMP Naik 6,5 Persen, Ini Permintaan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie kepada Pekerja

    Langkah pembentukan Satgas PHK ini merupakan upaya pemerintah untuk merespons lonjakan PHK yang terjadi di sejumlah sektor setelah kenaikan UMP yang dinilai memberatkan pengusaha. “Kami akan mempelajari fundamental industri terkait PHK,” tambah Airlangga, meskipun dia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pembentukan atau unsur-unsur yang akan terlibat dalam Satgas tersebut.

    Peningkatan UMP yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024) memang menjadi salah satu pemicu ketegangan antara pemerintah dan kalangan pengusaha. Meski kenaikan upah ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) menilai hal ini bisa memicu lebih banyak PHK dan menghambat penciptaan lapangan kerja baru. Shinta Kamdani, Ketua Apindo, bahkan menyatakan bahwa kenaikan UMP ini terlalu besar, mengingat tekanan ekonomi global dan domestik yang sedang dihadapi.

    Baca Juga :   Seorang Pemuda Culik Sekap dan Cabuli Bocah SD Teman Main Game Online

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI