UMP Naik 6,5 Persen, Ini Permintaan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie kepada Pekerja

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

    Kenaikan UMP yang ditetapkan Presiden, sebesar 6,5 persen, setelah melalui pembahasan dalam rapat terbatas dengan para menteri beberapa waktu yang lalu.

    Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie, pun memberikan respons atas UMP 6,5 persen itu.

    Menurut Anindya, kenaikan UMP sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan produktivitas.

    Baca juga:Donald Trump Tunjuk Besan Jadi Dubes AS di Prancis

    Anindya melihat kenaikan UMP tersebut akan berdampak kepada industri yang berbasis pekerjaan.

    Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan dari apa yang diberikan dan didapatkan perusahaan.

    “Ya, terutama kalau UMP 6,5 persen itu dampaknya pasti kepada industri yang berbasis pekerjaan. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kenaikan itu dibarengi dengan kenaikan produktivitas,” ungkapnya kepada media pada sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Minggu (1/12/2024) siang WIB.

    Dalam pernyataannya, Anindya juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia juga perlu mengambil langkah untuk memaksimalkan pekerja.

    Menurut Anindya, perusahaan-perusahaan juga harus melakukan upskilling agar kenaikan UMP itu dapat berbanding lurus dengan produktivitas pekerja.

    “Jadi memang perusahaan-perusahaan itu harus melakukan upskilling supaya kenaikan itu bisa dikompensasi dengan produktivitas untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp 1,513 Juta per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI