WARTABANJAR.COM, BEIJING – Hukum di negeri Tiongkok memang tak kenal ampun. Dong Yuyu, seorang mantan jurnalis pun dikriminalisasi hingga dipenjara tujuh Tahun.
Siapapun yang dianggap membahayakan pemerintah bakal dikriminalisasi. Dong dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan tuduhan spionase, Jumat (29/11/2024).
Dong yang berusia 62 tahun telah ditahan sejak 2022. Dirinya dikenal aktif di kalangan akademisi dan jurnalis di AS dan Jepang.
Ia sering bertemu dengan diplomat asing dan ditangkap oleh polisi saat makan siang dengan seorang diplomat Jepang di Beijing. Pada saat penangkapan, Dong adalah staf senior di Guangming Daily, dilansir dari BBC News.
Baca juga: QNET Terima Kunjungan Kemendag dan AP2LI, Diskusikan Strategi Bisnis Penjualan Langsung
Guangming Daily merupakan salah satu dari lima surat kabar besar yang terkait dengan Partai Komunis Tiongkok. Penangkapan tersebut terjadi pada Februari 2022, sehari setelah Olimpiade Musim Dingin di Beijing selesai.
Diplomat Jepang yang bersamanya juga sempat ditahan namun dibebaskan beberapa jam kemudian setelah adanya dari pemerintah Jepang. Keluarga Dong mengatakan dalam putusan pengadilan, dua diplomat Jepang yang pernah ditemui Dong disebut sebagai “agen organisasi mata-mata.”
Mereka juga disebut sebagai bagian dari Kedutaan Besar Jepang. Keluarga Dong terkejut dengan tuduhan ini dan menganggapnya sebagai ketidakadilan.
Mereka menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai ketidakadilan besar yang juga merugikan jurnalis Tiongkok lainnya yang berpikir bebas. Mereka juga menekankan pentingnya menjalin hubungan baik dengan dunia luar.