“Kepesertaan yang akan bersumber dari peserta bukan penerima upah itu proporsinya akan semakin meningkat, sekitar 60 persen lebih daripada peserta penerima upah,” ujar Anggota DJSN Paulus Agung Pambudhi dalam diskusi Social Security Summit 2024 yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga: Perhatikan Kesejahteraan Guru, Begini Bantuan Presiden Prabowo pada Ribuan Guru
Dia mengidentifikasi sejumlah hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini, termasuk belum optimalnya kepesertaan aktif pekerja penerima upah dan masih rendahnya cakupan pekerja bukan penerima upah.
Untuk itu, kata dia, diperlukan intervensi kebijakan, termasuk peningkatan literasi jaminan sosial bagi pekerja informal, meningkatkan akses mereka dalam program pensiun dan penyediaan skema jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin dan tidak mampu.