WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat paripurna tingkat II dengan agenda kesepakatan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Banjarmasin Tahun 2025, Kamis (28/11/2024).
Rapat juga diisi dengan ppersetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi unsur Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya SH MH, H Mathari SAg MIKom, dan MIsnaini SE MM.
Baca juga:Tok! DPRD Kalsel Setujui APBD 2025, Plt Gubernur H Muhidin: Kerja Sama Eksekutif dan Legislatif
Rapat juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Mathari, dan Isnaini. (ernawati)
Editor: Erna Djedi