WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong menyatakan kecewa dengan keputusan pengadilan yang menolak gugatan praperadilan.
Namun demikian, ia pun menyatakan menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan tersebut.
Baca juga:Gugatan Praperadilan Tom Lembong Mental
Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong, sapaan akrabnya, melalui surat yang diunggah dalam akun media sosial miliknya oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu.
“Tentunya kami kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan, menolak gugatan praperadilan kita. Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang,” katanya.
Tom Lembong meyakini bahwa lembar kehidupan yang terjadi pada dirinya, akan ada hikmahnya dan bertekad akan terus berjuang untuk mengungkapkan kebenaran serta menegakkan keadilan.
“Saya terus cinta Indonesia dan niat saya semakin kokoh untuk mendedikasikan hidup saya bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Dalam unggahan tersebut, mantan Menteri Perdagangan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, yakni tim hukumnya, masyarakat yang sudah membela dirinya, dan anggota DPR RI maupun DPRD yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat.
Di akhir surat itu, Tom Lembong menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada ibundanya.
“Selamat ulang tahun ke-93 kepada mama saya tercinta pada hari ini,” ucapnya.