Hak Mencoblos Tahanan KPK di Pilkada 2024, Ini Kata Jubir Tessa Mahardhika

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada para tersangka yang ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta untuk mencoblos pada Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Nantinya, akan ada petugas dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat yang akan membantu proses pencoblosan.

    “Terkait pencoblosan di rutan KPK, informasi yang kami dapatkan KPK tidak membuka TPS sendiri pada Pilkada 2024. Akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

    Baca juga: Cek Lokasi Muhidin-Hasnuryadi dan Acil Odah-Amang Zanie Nyoblos Hari Ini

    Hanya saja, Tessa mengaku tak bisa memastikan soal nasib hak politik para tahanan yang tidak berdomisili di Jakarta. Dia mengaku belum tahu opsi apa yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Teknisnya seperti apa, kembali lagi mungkin perlu ditanyakan rekan-rekan ke KPU,” sambungnya.

    Hanya saja, Tessa menekankan KPK tetap akan berupaya memfasilitasi hak politik para tahanannya yang sebelumnya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.

    “Pada prinsipnya, KPK memfasilitasi apabila para tersangka punya suara di daerah pada Pilkada 2024 khususnya di Jabodetabek untuk dari TPS terdekat. Nanti infonya akan ada petugas yang datang,” ucap Tessa. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jelang Nataru 2025 Pemerintah Janji Tekan Harga Tiket Pesawat hingga 10 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI