WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dan akan dirasakan di 19 bandara utama di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air.
Baca Juga
Anggaran Makan Gratis Sudah Disahkan, Rp 15 Ribu per Anak
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara berbagai pihak dalam dua minggu terakhir.
“Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meringankan biaya perjalanan, tetapi juga mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” ujar Menko AHY di konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (26/11/2024).
Tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat adalah:
Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50 persen
Potongan tarif jasa kebandarudaraan ini akan mengurangi biaya yang ditanggung oleh penumpang saat berada di bandara.
Penurunan Harga Avtur 5,3 persen
Penurunan harga avtur, bahan bakar yang digunakan oleh pesawat, memberikan dampak langsung pada pengurangan biaya operasional maskapai.