Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Penembak AKP Ulin Dihukum Berat

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan prihatin atas peristiwa polisi tembak polisi yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto hingga tewas.

    “Pertama tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” kata Budi Gunawan, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Ditegaskan mantan Kepala BIN ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mendorong agar AKP Dadang Iskandar untuk dikenakan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya.

    “Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya. Ini bisa saya ulangi dari hasil koordinasi kita dengan Kapolri maupun dengan Kapolda,” tegas Budi Gunawan.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar yang diduga kuat terkait persoalan beking tambang ilegal, dilakukan secara transparan.

    Dirinya juga telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

    “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Listyo Sigit. (berbagai sumber/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kalimantan Termasuk Wilayah Mengalami Puncak Hujan November-Desember, Simak Penjelasan BMKG

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI