BACA JUGA: Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember
Ia menambahkan tes seleksi petugas haji dilaksanakan dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan tes CAT pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
“Bagi mereka yang lolos pada tahap pertama akan mengikuti tahapan berikutnya. Tahap kedua dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi baik tes CAT maupun wawancara pendalaman baik materi tes ataupun tugas fungsi petugas haji,” tandas Arsad, dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Senin (25/11/2024).
Materi tes yang akan dujikan kepada para peserta, lanjut Arsad, yakni wawasan kebangsaan, regulasi, moderasi beragama, manasik haji, psikologi, serta tugas dan fungsi petugas haji.
“Proses seleksi ini dilakukan dalam rangka mencari para petugas haji memiliki kemampuan teknis, kompetensi, pengetahuan, motivasi serta komitmen yang kuat dalam melayani para jemaah haji. Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik,” ujarnya.
Disampaikan Arsad, Kementerian Agama menaruh perhatian besar terhadap proses rekrutmen petugas haji. Karena tersedianya petugas haji yang memiliki kompetensi, pengetahuan dan motivasi yang memadai merupakan salah satu faktor penting untuk tercapainya kesuksesan dan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
“Selamat kepada seluruh peserta yang ikut serta dalam pelaksanaan tes CAT pada hari ini. Mudah-mudahan bapak Ibu sekalian diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti proses seleksi CAT tahap kesatu,” tutup Arsad. (berbagai sumber)