Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah mengatakan, terkait informasi adanya dugaan pelanggaran pemilihan pembagian uang di masa tenangmembenarkan menerima laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani Panwas Kecamatan Kelumpang Tengah.
“Tadi sudah dilaporkan ke kami dan hari ini disampaikannya ke kabupaten untuk kami proses pembahasan bersama Sentra Gakkundu,” kata Rony kepada wartabanjar.com, Senin (25/11). (has)