Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Simpan menjelaskan masa kampanye dijadwalkan berakhir pada 23 November 2024.

    Masa Tenang adalah waktu penting bagi
    masyarakat untuk berpikir dan menentukan
    pilihan tanpa ada intervensi kampanye. Oleh
    karena itu, kami berharap semua pihak
    mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

    Langkah ini diharapkan dapat menciptakan
    suasana yang kondusif selama tahapan akhir Pilkada Serentak 2024, terutama menjelang Hari Pemungutan Suara yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI