WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melaksanakan kegiatan
penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di wilayah Kota Banjarbaru, Sabtu (23/11).
Bersama Bawaslu, tim gabungan TNI Polri, Sat Pol PP Banjarbaru melakukan penertiban APK di lima kecamatan di Kota Banjarbaru, yakni :
Baca Juga
Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolri Pecat Kabag Ops
1. Wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara
2. Wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan
3. Wilayah Kecamatan Cempaka
4. Wilayah Kecamatan Landasan Ulin
5. Wilayah Kecamatan Liang Anggang
Hasil penertiban APK sebagian disimpan di Kantor KPU dan sebagian di Sekretariat Panwascam di kecamatan masing-masing. (atoe)
Editor Restu