Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui Panitia KHusus (Pansus) mengelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah SE, didampingi Wakil, Hari Kartono, beserta anggota Pansus DPRD Kota Banjarmasin.

    Dalam rapat ini, Pansus mengundang Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, juga Bagian Hukum Setda Kota Banjarmasin.

    Rapat digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).

    Baca juga:Satlantas Banjarmasin Turun di Lokasi Proyek Pengerukan Sungai Veteran, Begini Kondisi Jalan Pagi Ini

    Aliansyah mengatakan, Raperda ini penting karena untuk menata arsip Kota Banjarmasin, seperti dokumen-dokumen bersejarah Kota Banjarmasin yang usianya ratusan tahun.

    Dia berharap, dengan hadirnya pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin, sehingga bisa diketahui kondisi pengelolaan kearsipan Kota Banjarmasin selama ini.

    “Tujuannya, tentu agar dokumen-dokumen berharga Kota Banjarmasin bisa terlindungi dan tersimpan baik,” ujarnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPRD Kalsel Rapat Paripurna Bahas Pengunduran Diri Sahbirin Noor dan Pengusulan Muhidin Menjadi Gubernur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI