Menag Nyatakan Libatkan KUA hingga 50 Ribu Penyuluh untuk Preventif Judol

    Kemenag, tambahnya, juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ditegaskan menjadi sesuatu yang haram.

    Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak, dan masyarakat untuk proteksi terhadap praktik judol.

    “Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” tutup Menag.

    Baca juga:Menteri Hanif Faisol Pastikan Pertumbuhan Ekonomi 8% Tetap Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pria di Tabalong Nekat Gelapkan Mobil Rental, Korban Rugi Rp 120 Juta!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI