Kemenag, tambahnya, juga sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk judi online ditegaskan menjadi sesuatu yang haram.
Menag juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak, dan masyarakat untuk proteksi terhadap praktik judol.
“Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” tutup Menag.
Baca juga:Menteri Hanif Faisol Pastikan Pertumbuhan Ekonomi 8% Tetap Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan Hidup
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.(pwk)
Editor: purwoko