WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan memfokuskan pelaksanaa Audit Kasus Stunting (AKS) kedua di Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Juai.
Hal itu disebabkan kedua wilayah tersebut memiliki prevalensi stunting tertinggi pada Juni 2024, yakni di atas 20 persen.
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin,dalam sambutannya di acara diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) kedua di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD, Paringin Selatan, Selasa (19/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa hasil audit akan menjadi acuan untuk merancang langkah bersama dalam mengatasi masalah stunting secara menyeluruh.
Kegiatan ini, sambungnya, bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Audit ini juga menargetkan penapisan kasus-kasus sulit serta penyelesaian masalah mendasar pada kelompok seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta balita dan baduta (bawah dua tahun).
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG Banjir Rob Mulai Naik di Banjarmasin Pukul 21.00 WITA
AKS merupakan salah satu prioritas dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.
“Kelompok sasaran yang ditindaklanjuti meliputi dua calon pengantin, tiga ibu hamil, tiga ibu pasca persalinan, dan lima baduta. Sasaran ini dipilih berdasarkan tingkat risiko tertinggi dari kasus yang telah diajukan,” ujarnya.