WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong memasuki tahap pembuktian.
Di tahap ini, kedua selebritas ini sama-sama hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Baim Wong datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09:30 WIB. Sementara Paula Verhoven tiba sekitar satu jam kemudian.
Baca juga: Johannis Tanak Janji Hapus OTT Jika Terpilih Menjadi Komisioner KPK
Saat dicegat awak media, Paula tidak banyak bicara. Ia hanya mengucap “alhamdulillah’ saat jurnalis menanyakan kondisi kesehatannya.
Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Baim Wong, mengaku mengantongi sejumlah bukti-bukti yang akan memperkuat gugatan.
Fahmi Bachmid mengatakan agenda mediasi telah gagal sehingga Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah tidak mungkin lagi untuk rujuk dan sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
“(Sidang) Pembuktian merupakan lanjutan setelah mediasi gagal,” jelas dia.
Dia menjelaskan lagi, mediasi bukanlah semata bertujuan untuk rujuk, tapi agar kedua belah pihak bisa berdamai. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi