Sidang Kasus Polwan Bakar Suami, Sempat Buat Perjanjian Cerai Jika Masih Judi Online

     

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Sidang lanjutan perkara polwan bakar suaminya di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) kembali digelar Selasa (19/11).

    Terungkap, Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila mengutarakan dirinya dan suaminya memiliki surat pernyataan apabila masih bermain judi online maka keduanya memilih untuk bercerai.

    Sidang yang digelar di ruang Cakra dipimpin oleh ketua majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi, serta hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi.

    Baca juga:Polwan Yang Bakar Suami Baru Lahirkan Bayi Kembar

    Terdakwa hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila. Briptu Dila dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dari Polda Jatim.

    Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku saat itu kekesalannya memuncak setelah mengetahui uang gaji ke-13 Briptu Rian Dwi Wicaksono yang merupakan suaminya dipakai untuk bermain judi online.

    “Pada 2022 kita sudah membuat (surat) perjanjian. Kalau dia (korban) masih judi online kita akan pisah dan baru ketahuan judi lagi pas kejadian itu,” kata Dila saat sidang, Selasa (19/11) sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

    Selama jalannya sidang, Briptu Dila selalu meneteskan air mata saat menjawab pertanyaan dari hakim majelis. Ibu tiga anak itu menceritakan kronologi peristiwa tragis yang menimpa suaminya tersebut.

    Mulai dari mengirimkan pesan melalui whatsapp, menyiapkan bahan bakar, memborgol tangan korban hingga dirinya ikut mengantarkan Briptu Rian ke rumah sakit setelah sekujur tubuhnya terbakar. Dila mengaku bersalah dan menyesal di hadapan majelis hakim.

    “Dia sudah merasa bersalah, jadi diam saja. Enggak bilang apa-apa. Saya korek tisu itu jaraknya 1,5 meter dengan korban. Tisu itu tidak saya arahkan, tetapi terbakarnya cepat sampai kena tangan saya dan menyambar,” ujarnya.

    Baca Juga :   Dua Wilayah Kalsel Status Waspada, Hujan Merata di Kalsel

    Dila mengaku, sempat memberikan minum kepada suaminya setelah Briptu Rian meminta minum ketika api sudah padam di tubuhnya.

    Baca juga:Dipicu Masalah Rumah Tangga, Polwan Bakar Hidup-hidup Suami yang Juga Polisi Hingga Tewas

    Namun, Dila tidak mengetahui jika minuman yang ada di dalam botol air mineral yang diambil dekat kamar mandi itu merupakan cairan pembersih lantai.

    “Iya, saat itu karena paniknya saya enggak tahu kalau itu wipol. Biasanya ada air putih itu di tempat cuci piring buat anak saya sikat gigi,” tandasnya. (pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI