Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca juga:Kapolres Tanah Bumbu Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online

    Y, pria kelahiran Mundur, 1 Juni 1981 itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan segera dibawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan.

    Ia dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Nafkotika.(pwk)

    Editor: puwoko

    Baca Juga :   Pemkab Batola Targetkan Penurunan Angka Anak Tak Sekolah Dengan Cara ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI