Baca juga:Kapolres Tanah Bumbu Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online
Y, pria kelahiran Mundur, 1 Juni 1981 itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan segera dibawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan.
Ia dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Nafkotika.(pwk)
Editor: puwoko