WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masalah pemerataan guru terus dicari solusinya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kini tengah menunggu jawaban dari surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penempatan terbaru guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto guna mengakomodasi berbagai aspirasi serupa dari organisasi masyarakat (ormas) maupun profesi penyelenggara pendidikan, yang meminta agar penempatan guru PPPK dapat dikaji ulang dan ditempatkan di sekolah swasta.
Baca juga:Jawab Persoalan, Guru Berstatus PPPK Bakal Ditempatkan di Sekolah Swasta
“Kami masih menunggu jawaban surat yang kami kirimkan kepada Presiden, terkait dengan aspirasi yang kami terima dari banyak sekali organisasi profesi maupun ormas yang menyelenggarakan pendidikan, yang meminta supaya guru PPPK itu dapat ditugaskan di sekolah-sekolah swasta,” kata Mu’ti dalam sambutannya pada kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Selasa.
Ia pun mengingatkan kembali terkait persoalan mengenai penempatan guru PPPK yang pada dasarnya berkaitan erat dengan Undang-Undang Otonomi Daerah maupun sistem pemerintahan daerah, dan pada gilirannya mempengaruhi distribusi guru di tiap daerah.
Kondisi tersebut membuat pihaknya selaku pejabat pemerintahan di tingkat nasional tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah terkait distribusi dan penempatan guru, termasuk mereka yang berstatus PPPK sehingga membutuhkan intervensi langsung dari Presiden.