Usai Curi dan Gadaikan Sepeda Motor, RZ Diringkus Petugas Polsek Martapura

Bersama pelaku, petugas polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau, selembar STNK, dan BPKB kendaraan tersebut.

Mengutip laman Polres Banjar, Minggu (17/11/2024), pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga :   PKL Jalan Jati Banjarbaru Diminta Geser Lapak, Mundur Dua Meter dari Bahu Jalan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca