Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Setuju Anggaran Perjalanan Dinas Dialihfungsikan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin, Aliansyah turut menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

    Kepada wartabanjar.com pada Sabtu (16/11/2024) ia mengatakan alasannya setuju dengan pemangkasan itu karena merujuk pada instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita sepakat aja ya karena merujuk pada instruksi pusat,” lanjutnya.

    Menurut Aliansyah, anggaran tersebut bisa dialihfungsikan menjadi program pembangunan seperti yang ditugaskan di Komisi III DPRD Banjarmasin.

    “Soalnya anggaran tersebut tergolong besar,” kata anggota fraksi PKS tersebut.

    Anggaran tersebut, lanjutnya, ke depannya bisa untuk mendukung program yang akan direalisasikan.

    “Program-program dari kepala dinas dan kecamatan hingga kelurahan yang berbeda-beda,” jelasnya.

    BACA JUGA: 7 Wilayah Status Waspada, Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini

    Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi wartabanjar.com, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan sedang cuti dan tidak ikut serta dalam membahas anggaran.

    “Saya lagi posisi cuti, jadi kebetulan tidak ikut membahas anggaran, sebaiknya wawancara badan anggaran yang lain saja,” tulisnya dalam pesan Whatsapp.

    Seperti diketahui, Komisi III DPRD Banjarmasin berfungsi menaungi Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup. (Thania Ang)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Identitas Pemilik Bangunan Terbakar di Simpang Dharma Budi Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI