WARTABANJAR.COM – Penyanyi Reza Artat mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani BAP terkait laporan penipuan bisnis berlian oleh MI.
Reza Artamevia menyebut dirinya memiliki berlian senilai Rp150 miliar dan diserahkan kepada MI.
Perkara berlian senilai Rp18,5 miliar yang dituduhkan MI adalah berlian sintetis, ia menjelaskan berlian tersebut bagian dari total Rp 150 miliar.
Baca Juga
Jake Paul Gagal Meng-KO Mike Tyson
“Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka,” beber Reza dikutip cumi-cumi.
Pihak MI, jelas Reza baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar. Berlian yang diserahkan adalah asli dan memiliki bukti perjanjian di notaris.
“Ini sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli (keterangan berlian asli). Oke, ini asli,” tegasnya.
Reza pun sudah menunggu sisa pembayar MI sesuai dengan kesepakatan. Namun, hingga kini belum juga dilunasi. Padalah Reza sudah menunggu sejak beberapa bulan lalu.
“Nah kemudian saya nggak mau, karena kan kita sudah serahkan semuanya ke Bareskrim ya. Kemudian baru mereka memberikan Rp 18,5 miliar kepada kami.”
Ia mengaku menunggu pengembalian sejak Agustus dengan jumlah yang disepakati dari total Rp 150 miliar.
“Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar,” jelasnya.
Reza juga sudah melaporkan kasus ini sejak 6 November lalu. Pemanggilannya ke Bareskrim ini dilakukan untuk dimintai keterangan atas laporannya.