Website NTMC Polri Masih Terganggu Pasca Diretas Jadi Situs Judi Online

    Baca juga: Tiket Wisata Pagat Batu Benawa Bisa Dibeli via Aksel by Bank Kalsel

    Listyo, dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11/2024) mengatakan, Polri telah menetapkan 9.096 tersangka kasus judi online selama empat tahun terakhir.

    “Kami pun juga melakukan berbagai macam upaya, mulai dari mengungkap kasus tersebut selama 2020-2024, 9.096 tersangka kita amankan,” kata dia.

    Selain itu, dalam rentang waktu itu polisi juga memblokir 5.991 rekening dan menutup 68.108 situs judi online.

    Dia pun membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi online. (SidiK Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 2025 Jatuh pada 1 Maret, Idul Fitri 31 Maret! Begini Penjelasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI