Pria di Kutai Barat Diamankan Satres Narkoba Gara-gara Pengakuan sang Istri

    WARTABANJAR.COM, KUBAR – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, kembali mengungkap kasus distribusi narkotika jenis sabu di Kecamatan Bentian Besar pada Minggu, 10 November 2024.

    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial MN (43), asal Makassar, yang tinggal di Kampung Lendian.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 44 paket sabu seberat total 11,22 gram.

    Baca juga:ASN Terharu Lepas Paman Birin Tinggalkan Kantor Gubernur Kalsel

    Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M. Ridwan, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial R, yang diketahui sebagai istri MN.

    “Saat diperiksa, R mengaku mendapatkan narkotika dari suaminya, MN. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman mereka dan menemukan 44 paket sabu beserta uang tunai Rp2.540.000, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ungkap Iptu M. Ridwan. (ernawati/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPR Sayangkan Insiden Carok Jelang Pilkada Sampang, Aparat Hukum Diminta Waspadai Potensi-Potensi Berbahaya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI