Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Milyaran Rupiah Dari Jaringan Pengendali Judi Online ini

    “Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

    Baca juga: Pimpin Rapat Penanganan Erupsi Lewotobi, Wapres Gibran Pastikan Pemerintah Hadir

    Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah mengungkap jaringan judi online serupa dengan situs Slot8278. Situs ini melibatkan sebanyak 10 orang tersangka yakni RA, AF, RH, RAP, H.J, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL.

    Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita aset senilai Rp 70,1 miliar.

    Judi online telah merusak banyak kalangan masyarakat, dan Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik ilegal ini. Penyitaan aset yang kami lakukan ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs-situs judi online yang meresahkan dan membahayakan ekonomi serta keamanan siber negara,” katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat (08/11/2024). (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Pramono Anung Bantah Menteri Budi Arie Soal Kenal Bandar Judol ‘T’

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Warga 6 Desa Dekat Gunung Lewotobi Laki-laki Bakal Direlokasi, BNPB Kumpulkan Kades

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI