Pemkab Banjar Sosialisasikan ASN Netral Saat Pilkada Serentak 2024

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kabupaten Banjar mengimbau dan menyosialisasikan agar para aparatur sipil negara (ASN) netral saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan digelar.

    Tak lagi Indonesia akan menggelar proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024, termasuk juga di Kabupaten Banjar.

    Sekarang Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 tengah bergulir, mulai dari tahap kampanye yang kini sedang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November nanti hingga pemilihan 27 November.

    Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Banjar, di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024).

    Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah, H.M. Riza Dauly mengatakan momen ini diselenggarakan dalam rangka menekankan netralitas ASN lingkup Pemkab Banjar dalam Pilkada Serentak 2024.

     

    “Sesuai dengan UU No 20 tahun 2023, netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Riza.

    Riza menegaskan dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Ia mengatakan ASN harus netral karena tanggungjawab sebagai pelayan publik, merupakan obyek pengawasan dan kewenangan dan kekuasaan sangat rentan dipengaruhi serta mempengaruhi.

    Baca Juga :   Begal Kurir Shopee Express di Kotabaru Ternyata Rekayasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI