WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kini terbuka pintu masuk untuk membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA), menyusul penangkapan terduga makelar kasus Zarof Ricar dalam kaitannya kasasi Ronald Tannur.
Anggota Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut jika memang ada hakim agung yang terlibat suap atau gratifikasi di perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat kasasi.
Baca juga:Transaksi Zarof Ricar Libatkan Siapa Saja? Kejagung Gandeng PPATK untuk Ungkap Tuntas
“Kalau memang itu benar ada hubungannya dengan hakim agung, kemudian ada pihak-pihak yang melaporkan ke KY, pasti akan kita tindak lanjuti,” ucap Joko yang juga Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY itu di Jakarta, Rabu (6/11).
Ia menyebut, saat ini KY tengah memantau perkembangan kasus yang bergulir di Kejaksaan Agung. Menurut dia, KY tidak bisa menduga-duga benar atau tidaknya hakim agung terlibat dalam kasus rasuah itu.
“Dari Kejaksaan sendiri ‘kan belum bisa membuktikan. Memang benar itu ada tulisan (uang) dipersiapkan untuk majelis kasasi, tetapi ‘kan kita belum tahu (faktanya),” ucap Joko.
Lebih lanjut, ia menyebut KY menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk mendalami keterlibatan hakim agung dalam kasus Ronald Tannur.
“Terus terang saja, (KY) enggak bisa proaktif. Ini ‘kan kami di ranah etik. Artinya, ini sudah ditangani oleh Kejaksaan, ya, kami sepenuhnya menyerahkan kepada Kejaksaan,” katanya.
Dugaan keterlibatan hakim agung dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat usai mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur pada Jumat (25/10).