Lulusan Penerima Beasiswa PT Luar Negeri Tak Wajib Segera Kembali ke Tanah Air

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri tak diwajibkan langsung kembali ke Tanah Air. Ada sejumlah alasan positif jika dikaitkan dengan kondisi di tanah air.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki sejumlah alasan mengizinkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri itu tak diwajibkan kembali ke Tanah Air untuk mengabdi selepas pendidikan.

    Baca juga:Cegah Bullying pada Anak, Mahasiswa KKN UIN Antasari Sosialisasi di SDN Mauya

    Pertama, Satryo berpendapat bahwa alumni LPDP bisa berkarya di mana saja, selama memiliki prestasi yang dapat menunjang kariernya untuk bekerja di perusahaan top global atau melakukan penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri.

    Kedua, Satryo menilai, prestasi para alumni LPDP yang berkarya di luar negeri bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

    “Suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Selasa (5/11/2024).

    Ketiga, menurut Satryo, Indonesia belum memiliki wadah yang cukup untuk memanfaatkan potensi para alumni LPDP. Dia menilai, banyak negara yang dapat memberikan kesempatan yang lebih luas untuk mereka.

    “Tidak harus (pulang ke Indonesia), karena kita tidak bisa memaksa dia pulang. Pasalnya, kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja, yang penting Merah Putih,” ujarnya.

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI