Lindungi Konsumen, BSML Regional III Kalimantan dan DKUMP2 Tanbu Awasi Barang Terbungkus di Pasar

    WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU- Guna melindungi konsumen dan meningkatkan tertib ukur untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan bekerjasama dengan Dinas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu melaksanakan kegiatan pengawasan Kemetrologian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

    Pengawasan BDKT dilaksanakan pada 3-6 November 2024.

    Objek yang diawasi adalah bahan-bahan pokok di pasar seperti di toko atau supermarket di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kepala DKUMP2 Tanbu, Hamaludin Tahir mengatakan Pemkab Tanbu sangat mendukung upaya yang dilakukan BSML Regional III Kalimantan bersama DKUMP2 Tanbu, guna menjamin kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan yang dijual oleh produsen.

    Pada pengawasan BDKT ini, sambung Hamaluddin, pihaknya fokus terhadap produk-produk UMKM lokal Tanbu.

    “Hal ini dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan penulisan pelabelan dan aturan yang berlaku,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan DKUMP2 Tanbu melalui Metrologi juga sudah melaksanakan pengawasan BDKT di Bulog dan Stasiun Pengisian LPG yang hasilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUMP2 Tanbu, H. Ahmad Heriansyah menambahkan dalam pengawasan BDKT ini pihaknya bersama BSML melakukannya dengan mengambil sampel bahan pokok dalam kemasan pada toko modern.

    BACA JUGA: Kalsel Waspada Banjir, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Es

    Baca Juga :   Begal Kurir Shopee Express di Kotabaru Ternyata Rekayasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI