WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fraksi Gerindra secara resmi mengusulkan agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya diterapkan di gedung DPR RI.
Usulan tertera dalam surat T/375/0T/ 11 /2024 pada Selasa, 5 November 2024 tentang Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam isi surat instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya dilakukan setiap hari pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR Rl.
Baca Juga
Mayat Tertindih Sepeda Motor di Teluk Tiram Banjarmasin
Dijelaskan instruksi ini sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI.
Surat ditandatangani oleh Suami Dasco Ahmad dan diinstruksikan untuk segera dilaksanakan pada 7 November.
“Bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR Rl dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI
untuk dapat menindaklajuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024.” (atoe)
Editor Restu