Gerindra Instruksikan Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Jam 10.00 WIB

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fraksi Gerindra secara resmi mengusulkan agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya diterapkan di gedung DPR RI.

    Usulan tertera dalam surat T/375/0T/ 11 /2024 pada Selasa, 5 November 2024 tentang Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

    Dalam isi surat instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya dilakukan setiap hari pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR Rl.

    Baca Juga

    Mayat Tertindih Sepeda Motor di Teluk Tiram Banjarmasin

    Dijelaskan instruksi ini sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI.

    Surat ditandatangani oleh Suami Dasco Ahmad dan diinstruksikan untuk segera dilaksanakan pada 7 November.

    “Bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR Rl dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya.

    Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI
    untuk dapat menindaklajuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024.” (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Judi Sabung Sabung Ayam di Samboja Barat Digerebek Aparat Gabungan TNI-Polri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI