WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau belum lama ini melaksanakan patroli rutin sekaligus sosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Polsek Kurau memantau titik-titik api yang terpantau berpotensi ada di beberapa lokasi strategis guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko besar pembakaran hutan dan lahan.
Mengutip laman Polres Tanah Laut, Minggu (3/11/2024), mereka menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan serta keselamatan warga setempat.
Petugas menekankan ancaman hukuman bagi siapa saja yang terbukti membakar hutan dan lahan secara sengaja.
BACA JUGA: Kebakaran Hebat di Gudang 10 di Kawasan Belitung
Menurut undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana yang tegas.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Tanah Laut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut untuk mencegah bencana karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan. (berbagai sumber)