Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Ditangkap di Hotel oleh Kejagung

    Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, tiga terdakwa, yakni mantan PPK Wilayah I pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Akhmad Afif Setiawan, mantan PPK Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Halim Hartono, serta mantan Kepala Seksi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana dituntut dengan hukuman 6—8 tahun penjara.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI