WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin mengumumkan juru parkir liar di Jalan Veteran Banjarmasin.
Laporan diterima UPTD Parkir pada Kamis 31 Oktober 2024. Tepatnya di depan Gerai IM3, jukir liar ini melakukan pemalakan.
Dikutip akun UPTD Parkir, laporan dari masyarakat itu UPTD Parkir telah menertibkan juru parkir liar di kawasan Jalan Veteran.
Baca Juga
Pertamina Naikkan BBM per 1 November, Cek di Sini
Oknum jukir liar ini memarkir disertai dengan pemerasan di beberapa toko di sekitar Jalan Veteran dengan patokan uang yang diminta Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu.
Informasi yang diterima oknum jukir liar ini bisa memasuki tempat usaha dan melakukan pemalakan.
“Kepada seluruh masyarakat agar bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas parkir liar dan gangguan trantibum dengan melaporkan ke pihak terkait atau tidak memberi uang kepada oknum jukir liar.” (atoe)
Editor Restu