Sri Sultan HB X Perintahkan Penjualan Miras Secara Online di DIY Harus Diatur Ketat

    Sementara itu, Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB) yang mewakili aspirasi masyarakat juga menyampaikan keprihatinannya kepada Sekda DIY Beny Suharsono di kantor Gubernur.

    Koordinator Lapangan FKYB Waljito mengungkapkan miras sering menjadi pemicu konflik dan kekerasan di DIY.

    Baca juga:Remaja Putri Tewas Usai Tenggak Miras di Tempat Hiburan Malam

    “Kami mengamati setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya,” ujarnya.

    Waljito mengimbau pemerintah daerah berkolaborasi dalam mengelola peredaran miras demi mencegah konflik dan kejahatan akibat miras.

    Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan menghindari upaya pendekatan restorative justice pada pelanggaran terkait miras, mengingat situasi yang semakin darurat.

    Pemda DIY telah menggelar pertemuan dengan penjabat bupati, wakil bupati, dan wali kota untuk menyusun aturan yang efektif guna mengontrol peredaran miras di wilayah masing-masing.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pelajar SMA di Palangka Raya Bawa Mandau Datangi Rumah Teman Wanita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI