WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pernyataan candaan calon wakil gubernur Jakarta Suswono berbuntut pajang. Selain memicu kontroversi panjang, pernyataannya juga dianggap menyinggung.
Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit telah melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang memicu kontroversi dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) pada Sabtu (26/10).
“Ini sesuatu yang sangat menyedihkan bagi saya sebagai seorang Betawi. Saya harus melaporkan hal ini karena beliau telah merendahkan Nabi besar kita, Rasulullah SAW,” ujar Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/0/2024) dikutip dari Antara.
Baca juga:Dua Paslon Cagub dan Cawagub Jakarta Resmi Daftar Ikut Pilkada
Meskipun Suswono telah meminta maaf, David mengaku masih merasa tersinggung sebagai seorang muslim atas pernyataan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan pilkada yang sedang berlangsung.
David menambahkan laporan tersebut dilandasi hati nurani dan bukan agenda politik. “Ini dari hati nurani saya sendiri. Kami juga sudah berkonsultasi dengan pihak polda,” ucapnya
Ia menyatakan akan terus memperjuangkan laporan ini dan menganggap pernyataan Suswono sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi.
Terkait proses pelaporan di Polda Metro Jaya, David diarahkan ke Bawaslu untuk tindak lanjut lebih lanjut. “Sekarang kami akan menuju ke Gakkum di Bawaslu. Kami akan mengajukan laporan ke Bawaslu,” tambahnya.