WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Alun Alun RTH Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar pada 22 Oktober 2024 lalu berhasil diamankan.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiono mengatakan tim Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Subdit Ditreskrimum Polda
Kalsel, Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Martapura mendapat informasi keberadaan pelaku.
“Informasi keberadaan tersangka akhirnya diperoleh pada 28 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di kampung halamannya,” bebernya.
Baca Juga
Gudang Tepung Bahan Obat Nyamuk di Landasan Ulin Terbakar
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka an. M di sebuah gubuk di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
“Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terpicu karena rasa cemburu. M, kini telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian penusukan hingga meninggal dunia terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Korban berinisial FJ terlibat perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat, bahkan mengalami luka-luka serius.
Setelah dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, korban dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya.(atoe)