Hasil Pertaniannya Berpotensi Melimpah, DKPP Banjar Kembangkan Cadangan Pangan di Desa Sungai Rangas

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mengembangkan cadangan pangan masyarakat di lumbung pangan Hubbul Wathon, Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Jumat (25/10/2024).

    Kepala DKPP Banjar, Sipliansyah Hartani mengatakan persoalan pangan tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, namun perlu juga melibatkan dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunannya.

    Ia mengatakan lagi bahwa dalam Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 disebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal masing-masing wilayah.

    DKPP Banjar, sambungnya, harus terus mengembangkan cadangan pangan masyarakat melalui pengisian gabah pada lumbung pangan masyarakat yang tersebar di Kabupaten Banjar.

    BACA JUGA: Iran Memanas, Kemlu Ungkap Kondisi WNI di Teheran

    “Saat ini dilaksanakan di Desa Sungai Rangas yang potensi padinya melimpah,” katanya.

    Sipliansyah juga menambahkan kepada kelompok lumbung pangan yang akan dibantu pengisian cadangan pangannya ini agar jangan hanya menyimpan stok cadangan pangannya, tetapi juga dapat menjadi usaha pangan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi anggota kelompok maupun masyarakat sekitar.

    Senada dengan Kepala DKPP, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Hamdani menjelaskan aspek cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting yang berfungsi dalam menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan.

    Baca Juga :   Air Leding Mati 24 Jam di Sebagian Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI