Fakta lain terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga kini masih jadi buruan Interpol.
MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Surabaya dan Bali.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui bahwa MM tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dan ditemukan juga dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu.
Petugas juga mengamankan seseorang lainnya berinisial MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton yang digunakan untuk tempat penyimpanan sabu tersebut.
Setelah mendapat informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton warna putih yang dimaksud lalu melakukan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.
Selanjutnya pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita petugas mencegat mobil bernomor polisi B 9586 SBC di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, persisnya di depan Komplek Pondok Metro.
BACA JUGA: Israel Gempur Hotel Tempat Jurnalis Menginap, Tiga Orang Tewas
Setelah mobil tersebut dihentikan, petugas langsung mengamankan pelaku lainnya berinisial AW dan JB, lalu menggeledah mobil tersebut.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total lebih dari 51,3 kilogram.
Selain sabu-sabu, di sana petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir, dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.