“Setelah itu, Tim Opsus melaksanakan penyisiran di pulau-pulau sekitar. Hingga pukul 10.27 WIB berhasil ditemukan 41 boks berisi benih lobster,” katanya.
Puluhan boks berisi benih lobster itu ditemukan di bakau Pulau Tandur, sebelum dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai Karimun.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Melemah Karena Faktor ini
“Benih lobster diperkirakan nilainya mencapai Rp19,2 miliar,” kata Yuhanes.
Sebelumnya, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, untuk kedua kalinya tim gabungan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster melalui Perairan Kepri.
Pada Kamis (17/10/2024), tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai dan Lantamal IV menggagalkan penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster senilai Rp23,8 miliar di perairan Kepulauan Riau yang diduga hendak dijual ke Malaysia.
Pada pengungkapan ini, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mendeteksi pelaku penyelundupan berjumlah dua orang berinisial CM dan RI yang berperan sebagai pengemudi kapal hantu.
Baca juga: CSIS Respons Positif Kabinet Prabowo: Kementerian/Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus
Identitas pelaku sudah dikantongi penyidik melalui IT Polri dan keduanya dalam pengejaran penyidik.
Sedangkan untuk tersangka pembeli, yang diduga berada di luar negeri, masih didalami oleh penyidik.
Sepekan sebelumnya pada Kamis (10/10), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster atau benur ke negara tetangga sebanyak 85 ribu ekor dengan nilai Rp13 miliar.