WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2024 di Aula Mini Bappedalitbang Kabupaten Banjar Lantai II, Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan dan pendataan inovasi pelaksanaan inovasi daerah yang telah ditetapkan dalam surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2022/ 2023 dan usulan baru tahun 2024.
Inovasi yang terdaftar 282 dari SKPD se Kabupaten Banjar.
Kecamatan Gambut mengajukan usulan Inovasi Baru Tahun 2024, diwakili oleh perwakilan Tim Inovasi, Hairudin.
Ia memaparkan tentang Aplikasi Sitapai Gambut yang diciptakan untuk memastikan kelancaran proses tata usaha keuangan, sekaligus menyediakan data pembanding agar kesalahan pencatatan dapat segera diperbaiki.
BACA JUGA: Ribuan Liter Pertalite Diamankan dari 2 Pelangsir BBM di Pesisir Sungai Pelambuan
“Aplikasi ini bertujuan untuk menghasilkan berbagai bentuk dokumen keuangan secara otomatis dan mudah. Sistem ini dikembangkan menggunakan Google Sheets untuk memudahkan akses dan kolaborasi,” ujarnya.
Kepala Sub Bidang Inovasi dan Teknologi Bappedalitbang Banjar, Norsyahnita menyampaikan inovasi dari Kecamatan Gambut ini unik dan satu-satunya di Kabupaten Banjar.
Kecamatan Gambut diberi kesempatan ikut menjadi salah satu peserta konsultasi bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nopember 2024.
Selanjutnya langkah tahapan mengikuti laboratorium Inovasi Kecamatan Gambut diminta menyiapkan foto kegiatan, rincian anggaran, SK Inovasi dan SK Tim Pelaksana, Standar Operasional Prosedur, Pedoman teknis, dan video before after, testimoni (oleh penerima manfaat). (MC Banjar)