“Pentingnya memiliki sertifikat SKK (Sertifikat Keahlian Konstruksi) tak bisa dipandang enteng, karena bagi para pekerja konstruksi, hal ini menjadi syarat mutlak. Tanpa sertifikat tersebut, konsekuensinya pun tak main-main, yakni diskualifikasi sebagai tenaga konstruksi,” imbuhnya.
Ia berharap para pekerja konstruksi perlu menyadari pentingnya memiliki SKK sebagai bekal kompetitif.
Tanpa sertifikasi ini, daya saing mereka dalam pasar konstruksi menjadi terbatas.
“Oleh karena itu, langkah untuk melakukan sertifikasi keahlian diharapkan akan menjadi agenda utama bagi semua tenaga konstruksi kedepannya,” pungkasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi