WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Beredar persepsi di masyarakat bahwa golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih dianggap sama dengan memberikan suara ke kotak kosong.
Komisioner KPU Balangan, Wahyudi, menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Persepsi yang mengatakan bahwa suara golput otomatis masuk ke kotak kosong adalah keliru. Golput berarti tidak menggunakan hak pilih, dan suara tersebut tidak akan dihitung atau diarahkan ke mana pun,” jelas Wahyudi.
Baca Juga
Suporter Timnas Indonesia Wajib Miliki GarudaID
Ditekankan Wahyudi, perolehan suara pasangan calon maupun kotak kosong yang dihitung hanya berdasarkan suara sah. Suara tidak sah apalagi golput tetap tidak masuk hitungan.







