WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi XIII DPR menilai, permintaan anggaran tambahan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menham yang baru dilantik sebelumnya menginginkan penambahan anggaran kementeriannya menjadi Rp20 triliun. Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, Presiden Prabowo telah mengingatkan para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Permintaan Pigai dirasa tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan bersama Pemerintah. "Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Baca juga: Mourinho Reuni dengan Man United, Ten Hag Sebut Skuadnya Tak Lengkap Andreas menilai, permintaan itu seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden. Selain itu, permintaan kenaikan anggaran yang besar itu berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. "Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata dia. Baca juga: Timnas U-17 Indonesia Menang Tipis Kontra Kuwait di Kualifikasi Piala Asia Meski begitu, dirinya memahami target yang ingin dicapai Menteri HAM tujuannya baik karena didasari kebutuhan memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia. Untuk itu, dia meminta Menham memperhitungkan secara matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo. "Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," kata dia. Baca juga: Kena OTT Kejaksaan, MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Sebelumnya, Menham Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada anggaran tambahan untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik. Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu menginginkan anggaran bagi kementeriannya menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal itulah yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko