Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
Baca juga:2 Tuntutan Partai Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” ucapnya.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
“Personel tak bawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional,” jelas Susatyo.
Ancaman mogok
Adapun aksi ini merupakan upaya dari sekitar 3.000 buruh di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang membawa dua tuntutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutan pertama meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Kedua, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Demo tersebut direncanakan dihadiri massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya.
Baca juga:Gelombang Penolakan Tapera, dari Buruh Hingga Guru
Selain itu, unjuk rasa hari ini merupakan aksi awal dan akan terus berlanjut secara bergelombang pada 25-31 Oktober 2024 di masing-masing daerah, tepatnya di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.