Dari puluhan warga negara Indonesia tersebut, terdapat juga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum Filipina karena terbukti sebagai produsen atas kasus tersebut.
“Total 69 orang, dilakukan pemulangan saat ini sebanyak 35 WNI dari Filipina, terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” katanya.
Baca juga:35 WNI Korban TPPO Dijemput Tim Polri dari Filipina
Krishna juga mengatakan setelah dilakukan upaya penjemputan oleh Tim Divisi Hubinter Polri dan tahapan pemulangan puluhan WNI itu akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahapan pertama dilakukannya terhadap 35 orang WNI dan tahap kedua 32 orang dengan jadwal awal pada 22 dan 23 Oktober 2024. Penerbangan yang akan dilakukan, antara lain menuju Jakarta, Medan, dan Manado.
Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada 22 Oktober dilakukan terhadap 10 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian disusul pemulangan 11 orang WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat Cebu Pacific 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, dilakukan pemulangan dua orang WNI melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi dua orang WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama dilakukan terhadap tiga orang WNI dengan penerbangan menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Baca juga:Pusat Aksi Penipuan di Filipina Digerebek, Ada WNI Dipekerjakan Bos Asal Tiongkok