WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Pj Bupati Batola Dinansyah melakukan pendatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di Aula Selidah pada Senin (21/10).
Penandatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 ini adalah sebagai momentum periode yang tepat dan iklim yang baik untuk meningkatkan resolusi kinerja demi terwujudnya kerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.
Ia berharap pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat yang menyentuh pada harapan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga
Geger Perkelahian Berdarah di RTH Ratu Zalecha
Perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 ini dibuat dalam rangka menyikapi terjadinya pergantian atau mutasi jabatan, perubahan target kinerja dan Perubahan alokasi anggaran.
“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran oraganisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Turut digelar pemberian apresiasi pelayanan public yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas lingkup pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Dinansyah.
Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik.
Pj Bupati Dinansyah dalam sambutannya sampaikan harapannya pada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).