Kemlu RI: 69 WNI dari Filipina Bukan Korban TPPO, Tapi Pekerja Cyber Scamming

    “Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bahwa pelaku ‘online scamming’ bukan dari korban TPPO. Jadi, mereka dari awal sudah sadar baik bekerja sebagai ‘online scamming’ maupun judi daring,” kata dia.

    35 WNI tiba di Jakarta

    Diketahui, Polri memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina  yang semula disebutkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Pemulangan puluhan WNI dilakukan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10) malam.

    “Pemulangan 35 WNI dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Rabu.

    Menurutnya, upaya penjemputan hingga pemulangan WNI tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

    “Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC),” katanya.

    Krishna menjelaskan, keseluruhan ada 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI