WARTABANJAR.COM, KONAWE SELATAN – Nasib pedih dirasakan seorang ibu guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ibu gurur bernama Supriyani ini, harus mendekam di balik jeruji besi atas laporan orangtua siswa, yang merupakan anggota polisi.
Dikutip dari akun @infokomando.official, Supriyani merupakan guru honorer di Konawe Selatan.
Supriyani dilaporkan menganiaya siswanya.
“Karena sudah dilakukan mediasi tidak ada kesepakatan, maka status diajukan ke penyidikan (ditetapkan tersangka)”, ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin (21/10/2024) malam.
Baca juga: Pria Asal Amuntai Ngaku Polisi Intel Tipu Warga Tabalong, Modus Urus Motor yang Hilang
Febry mengatakan Supriyani dilaporkan oleh ibu korban bernama Nurfitriana.
Awalnya, Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) itu pada Kamis (24/4).
“Saat itu dia (Nurfitriana) bertanya tentang luka itu, tapi anaknya menjawab dia jatuh bersama ayahnya di sawah,” ujarnya.
Nurfitriana kemudian mengkonfirmasi ke suaminya, soal lukanya akibat terjatuh di sawah. Suaminya memastikan tidak pernah terjatuh seperti yang dijelaskannya.
“Si suami menyampaikan tidak pernah terjatuh di sawah. Anak ini lalu ditanya dan mengakui kalau dipukul oleh Supriyani,” terangnya.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenag Dibuka Hingga 4 November
Nurfitriana lalu melaporkan Supriyani ke Polsek Baito pada Sabtu (27/4).
Polisi melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan mediasi, namun gagal.