WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran polsek amankan beberapa anak yang diduga ingin melakukan tawuran antar remaja, di Jalan Kelayan Besar I, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (20/10) dini hari.
Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan setidaknya ada depalan orang remaja, yakni AS, MR, MAF, MIR, MD, ML, AR, dan RG.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Liresn, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, para remaja tersebut diamankan, petugas sedang melakukan giat patroli cipkon di kawasan tersebut.
“Saat melintas di TKP, ditemukan ada 8 orang remaja, yang diduga akan melakukan tawuran, dan langsung diamankan oleh petugas,” ujar Kanit Reskrim, Senin (21/10).
Baca juga: Detik-detik Pesawat Perintis SAM Air Jatuh di Rawa-rawa di Gorontalo
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Sudirno, petugas mendapati barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) di lokasi kejadian.
“petugas mendapati 6 bilah sajam, jenis parang, arit, celurit, dan juga jenis pisau, yang ditemukan di lokasi tersebut,” kata Sudirno.
Selanjutnya, para remaja dan barang bukti tersebut diamankan ke mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses pendataan.
“Kita berikan pembinaan, dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulani perbuatannya,” ucap Sudirno.
“Selain itu, kita juga memanggil orang tuanya, untuk diberikan arahan agar dapat lebih mengawasi segala tindakan dan perbuatan anak-anaknya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi